Pendapatan Tahunan & Visa Permanen

calendar-icon 2024/05/09
Untuk mendapatkan visa permanen, pernghasilan yang stabil adalah salah satu persyaratannya. Imigrasi Jepang tidak menuliskan secara rinci mengenai standar jumlah penghasilan tahunan, namun sebagai pedoman, pendapatan tahunan sekitar 300万円 pada umumnya dianggap cukup (bagi yang tidak memiliki tanggungan).
Bagi yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan, penghasilan tahunan sejumlah 300万円+440万円 hingga 460万円 untuk setiap anggota keluarga/tanggungan. Misalnya jika pemohon memiliki pasangan dan satu anak maka dianggap memiliki 2 orang tanggungan, dan perkiraan standar penghasilan tahunan yang dibutuhkan adalah senilai 440万円 hingga 460万円.
Jika pendapatan tahunan kurang dari pedoman diatas, sebagai opsi lain, pemohon bisa menyertakan dokumen yang membuktikan bahwa keadaan ekonomi pemohon akan tetap stabil selama tinggal di Jepang. Keadaan ekonomi yang stabil dapat dibuktikan dengan tabungan, aset, atau saham. Memiliki rumah di Jepang dapat menjadi nilai plus untuk pemohon. Selain masalah ekonomi, riwayat tinggal di Jepang dan keadaan keluarga juga akan menjadi poin penilaian.
Sertifikat pembayaran pajak penduduk (住民税の課税証明書) 5 tahun terakhir (dapat di persingkat dalam beberapa kasus) dibutuhkan untuk membuktikan pendapatan tahunan. Pendapatan pasangan pemohon atau tanggungan lainnya akan dihitung apabila mereka bekerja atau melakukan kegiatan komersil lainnya.
Pengajuan permohonan visa permanen umumnya membutuhkan waktu yang lama, bisa mencapai 4-6 bulan bahkan lebih. Oleh karena itu sebelum mengajukan permohonan visa permanen, anda harus mempertimbangkan resiko apabila ijin tinggal anda yang sekarang sudah mendekati masa kadaluarsa. Disarankan masih memiliki ijin tinggal minimal 3 tahun saat akan mengajukan visa permanen.

関連記事