Penjamin Visa Kunjungan Sementara/Tanki Taizai
Salah satu persyaratan untuk mendapatkan visa jangka pendek jenis apapun (kunjungan keluarga, kunjungan teman, wisata, dll) adalah penjamin.
Apabila penjamin adalah seorang warga negara Jepang maka ia harus memiliki pekerjaan tetap di perusahaan negeri ataupun swasta, dan taat pajak. Hal tersebut akan dinilai dari keterangan perpajakan dan pembayaran pajak (納税証明書や課税証明書).
Sedangkan apabila penjamin adalah warga negara Indonesia, persyaratannya adalah sebagai berikut :
- Tidak menganggur
- Bekerja di Jepang dengan visa Engineer/gijinkoku, administrasi bisnis/keiei kanri, pekerja profesional/koudou senmon-shoku, pekerja terampil/ginou, atau transfer intra perusahaan/kigyounai tenkin. Mereka yang ada di Jepang dengan visa SSW/tokutei ginou, Magang/ginou jisshuu, kunjungan sementara/tanki taizai, atau pelajar/ryuugaku belum bisa menjadi penjamin
- Memiliki izin tinggal selama 3 tahun atau lebih
Selain persyaratan yang tertera diatas, imigrasi memiliki kebijakan dan penilaian sendiri untuk memutuskan apakah anda bisa mendapatkan visa kunjungan sementara/tanki taizai selama 15,30,atau 90 hari.