Perbedaan Visa Tokutei Katsudou (aktifitas khusus) 30Hari dan 31Hari
Ketika permohonan visa jangka panjang anda ditolak, anda dapat mengajukan permohonan visa tokutei katsudou (aktifitas khusus) untuk tetap tinggal di Jepang selama 30 hari atau 31 hari.
Visa tokutei katsudou (aktifitas khusus) 30 hari dan 31 perbedaannya memang hanya sehari saja, tapi artinya beda banget loh !
- Tokutei katsudou (aktifitas khusus) 30 hari : tidak dapat diubah ke jenis visa lain dan anda harus siap-siap pulang ke tanah air
- Tokutei katsudou (aktifitas khusus) 31 hari : dapat diubah ke jenis visa lain
Jika anda memiliki visa tokutei katsudou (aktifitas khusus) 31 hari dan masih ingin tinggal di Jepang maka kami menyarankan untuk secepatnya melakukan pengurusan untuk mengubah ke visa jangka panjang, misalnya visa Tokutei Ginou/SSW.
Sebagai contoh, jika anda memutuskan untuk mengubah visa ke Tokutei Ginou/SSW maka permohonan anda harus diajukan sebelum masa berlaku visa tokutei katsudou (aktifitas khusus) anda habis. Anda bisa tetap tinggal di Jepang maksimal 2 bulan apabila pergantian jenis visa anda sedang diproses oleh imigrasi.
Sebaliknya, jika anda memiliki tokutei katsudou (aktifitas khusus) 30 hari maka anda tidak akan menerima zairyu card baru melainkan hanya stempel di paspor saja. Membuktikan bahwa pihak Jepang sudah memutuskan untuk mengembalikan anda ke Indonesia.
Semoga membantu dan sampai jumpa di artikel berikutnya !