Ketika seseorang dengan keterampilan khusus nomor 1 sedang berada di tanah air, apakah itu termasuk dalam periode 5 tahun kumulatif?
この記事の概要
Periode Kumulatif untuk Keterampilan Khusus Nomor 1
Periode kumulatif dihitung mulai dari tanggal izin masuk untuk aplikasi sertifikasi, dan dari tanggal izin perubahan untuk aplikasi perubahan. Selama memiliki izin tinggal untuk "Keterampilan Khusus Nomor 1", periode kumulatif tetap berlaku bahkan ketika sedang berada di luar negeri dengan izin kembali.
Poin Penting tentang Periode Kontrak Kerja
Secara hukum imigrasi, tidak ada ketentuan khusus mengenai periode kontrak kerja. Oleh karena itu, secara hukum imigrasi, kontrak kerja dapat berlangsung selama 20 tahun tanpa masalah. Namun, dalam praktiknya, izin tinggal untuk "Keterampilan Khusus Nomor 1" hanya diakui selama 5 tahun.
Namun, berdasarkan hukum ketenagakerjaan yang berbeda, periode kontrak kerja untuk kontrak berjangka biasanya ditetapkan selama 3 tahun (Pasal 14 Undang-Undang Ketenagakerjaan).
Oleh karena itu, umumnya disarankan untuk menggunakan periode 3 tahun saat membuat kontrak kerja.

 JP